PPDB 2020 (permendikbud nomor 44)

Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 tahun 2019 sudah diterbitkan. Permendikbud No 44 tersebut berisi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 10 Desember 2019.

File pdf dapat diunduh disini >> Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019

Beberapa bagian yang penting dari Permendikbud ini yaitu:

  • PPDB 2020 dibagi menjadi 4 jalur penerimaan. Zonasi. Afirmasi. Perpindahan orang tua. Prestasi
  • Jalur Zonasi kuotanya turun menjadi minimum 50%. Sebelumnya 90% (2019)
  • Jalur prestasi bisa mengisi hingga maksimal 30% daya tampung (sebelumnya hanya 15%)
  • Jalur afirmasi kurang lebih sama dengan jalur siswa kurang mampu dan inklusi
  • Nilai UN bisa dijadikan salah satu kriteria dalam penerimaan lewat jalur prestasi (sebelumnya tidak bisa)
  • Pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap persentase masing-masing jalur